Utang Meningkat, Jokowi Ingatkan Kementerian dan Pemda Tak Hambat Investasi

jokowi ratas rabu
jokowi ratas rabu (Foto : )
Dalam rapat terbatas di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut soal meningkatnya rasio utang Indonesia terhadap PDB. Oleh karena itu kementerian dan pemda diminta tak menghambat investasi.
Presiden Jokowi menyinggung soal pemulihan ekonomi dalam rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Menurutnya, kunci pemulihan ekonomi adalah investasi.Ini karena Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tak mungkin menutup seluruh pembangunan negeri ini."Oleh sebab itu agar jangan ada, baik itu kementeriandan pemda yang menghambatat investasi," kata Jokowi yang disiarkan di akun Sekretariat Presiden pada YouTube.Jokowi ingin seluruh jajajarannya memberikan pelayanan yang cepat dan baik terhadap investasi."Untuk investasi besar agar ditangani sendiri oleh para bapak ibu gubernur sehingga betul-betul bisa direalisasikan di lapangan," katanya lagi.Jokowi menyebut tingginya kebutuhan anggaran untuk pembangunan ke depan. Sementara di sisi lain, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga meningkat.Sedangkan kapasitas pembiayaan dari perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) juga memiliki keterbatasan.Jokowi mengatakan, terdapat kesenjangan antara pendanaan domestik dengan kebutuhan anggaran pembangunan nasional.Oleh karena itu pada bulan ini telah dibentuk lembaga
sovereign wealth fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority."Sehingga kita memiliki sebuah terobosan dalam rangka pembiayaan nasional kita. Tidak hanya tergantung pada APBN atau bantuan pinjaman, tapi kita juga memiliki instrumen lagi yaitu SWF yang namanya Indonesia Investment Authority," katanya.Jokowi meminta dalam pelaksanaannya, para gubernur juga membantu SWF yang dibentuk pemerintah.Soal food estate sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, mantan Wali Kota Solo ini menargetkan akan selesai pada 2021.Karena itu Jokowi meminta para gubernur yang di daerahnya terdapat food estate,