Obat Kuat Gak Ngefek, Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Mengancam Pedagang

Obat Kuat Gak Ngefek, Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Mengancam Pedagang (Foto Nanggroe.net)
Obat Kuat Gak Ngefek, Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Mengancam Pedagang (Foto Nanggroe.net) (Foto : )
Seorang pria asal Aceh Timur berinisial NU (47 tahun) ditangkap polisi usai mengancam pedagang obat kuat di Aceh Utara dengan sebilah pisau.
Hal itu dilakukan karena dirinya kesal, obat kuat yang di beli oleh pria NU tidak memberikan efek terhadapnya.NU melakukan ancaman hendak membunuh pedagang obat kuat tersebut berinisial AB (72) di lapak dagangannya di Kec. Bhaktya Barat, Aceh Utara.Merasa dapat ancaman, pedagang yang berusia renta tersebut mengalami syok berat sehingga terkapar di lantai hingga tak sadarkan diri. Kemudian saat diperiksa AB telah meninggal dunia.Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Hadiyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tempat korban berjualan untuk mempertanyakan khasiat obat kuat yang pernah di belinya.Setelah bertemu dengan korban, NU kemudian mengeluarkan pisau dari bagasi sepeda motornya dan mengancam korban akan membunuhnya karena merasa ditipu soal khasiat obat kuat."Obat kuat yang dibeli pelaku tidak ada khasiatnya. Sehingga pelaku tidak terima dan merasa ditipu oleh korban," ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).Namun istri korban yang mendengar cekcok antara keduanya langsung melerai dan menanyakan ke pelaku soal permasalahan yang terjadi. Selang tak berapa lama pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terjatuh di lantai.Berdasar keterangan istri korban kata Tri, setelah mendengar kata-kata ancaman dari pelaku, korban diduga mengalami syok berat. Pada akhirnya korban terjatuh ke lantai dan tak sadarkan diri kemudian meninggal dunia.Atas kejadian itu warga langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Dari hasil visum, di tubuh korban terdapat luka lecet, ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujarnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.