Larangan WNA Masuk Tanah Air Terkait Mutasi Covid, Ini Kata Garuda Indonesia

Screen Shot 2020-12-29 at 17.16.38
Screen Shot 2020-12-29 at 17.16.38 (Foto : )
Adanya kebijakan larangan WNA masuk ke tanah air terkait mutasi Covid-19, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk memberi dukungan atas kebijakan tersebut.
Sehubungan dengan adanya kebijakan pelarangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus Covid-19, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengaku mendukung kebijakan tersebut.Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan menyikapi secara positif upaya yang dijalankan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan."Kami percaya ditengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan. Untuk Itu, kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia untuk dapat kembali merencakan perjalanan dengan sebaik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini", kata Irfan dalam rilisnya, Selasa 29/12/2020)Irfan menambahkan, Garuda Indonesia memastikan akan senantiasa mengedepankan mandat sebagai national flag carrier bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan kesiapan layanan penerbangan bagi kebutuhan penerbangan warga negara Indonesia yang akan kembali ke tanah air.“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang dijalan Perusahaan", papar Irfan."Menyikapi kondisi pandemi saat ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk secara konsisten terus menerapkan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, antara lain melalui penerapan physical distancing, prosedur disinfeksi armada, hingga kewajiban penggunaan alat pelindung diri seperti masker bagi penumpang maupun awak pesawat - guna meminimalisir potensi penularan virus COVID-19 demi menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman", pungkas Irfan.