Kisruh Melanda Pengurus Besar Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI)

Pengurus PSTI foto bersama Panglima TNI Marsekal TNI HadiTjahjanto S.I.P
Pengurus PSTI foto bersama Panglima TNI Marsekal TNI HadiTjahjanto S.I.P (Foto : )
Kisruh melanda Pengurus Besar Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI). 16 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSTI mengajukan mosi tidak percaya terkait Musyawarah Nasional di Sukabumi 27-28 Desember 2020.
Kegaduhan terjadi di tubuh Pengurus Besar Sepak Takraw Indonesia setelah pelaksanaan Munas PSTI di ISTC Sukabumi pada 27-28 Desember 2020. Ke-16 Pengprov PSTI yang tergabung dalam Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia mengajukan Mosi tidak percaya.Mosi tidak percaya ke 16 Pengprov PSTI diajukan terkait pelaksanaan Munas pada 27-28 Desember 2020 di ISTC Sukabumi oleh Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) dan Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).Pasalnya dalam Munas PSTI tersebut, Asnawi Abdul Rachman terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin PSTI di periode kedua. Sementara calon lainnya yakni Syafrizal Bakhtiar dibatalkan pencalonannya tanpa diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan dan pembenahan.Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia meminta KONI Pusat, KOI dan Menpora untuk tidak mengakui hasil Munas PSTI di ISTC Sukabumi pada 27-28 Desember 2020. Dalam surat mosi tidak percaya yang beredar, disebutkan ada pelanggaran AD/ART yang terjadi dalam rangka Munas PSTI Tahun 2020.AD/ART tersebut cacat hukum karena belum pernah disahkan dalam Munas tahun 2017 dan Rakernas. Selain itu ada penambahan Pasal 38-40 tentang syarat calon ketua umum, yang belum pernah dibahas dan disahkan sebelumnya.Ada beberapa hal lain yang juga disoroti Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia, salah satunya dugaan perekrutan pelatih dan atlet yang tidak melalui mekanisme pertimbangan prestasi dan kajian pembinaan. Ada pula kritik terkait transparansi keuangan dan pencantuman syarat pendaftaran calon ketua umum sebesar Rp 500 juta secara tunai.PLT Ketua Pengprov Sulawesi Utara Jon Singkey menilai persyaratan calon ketua umum terlalu mengada-ada. Jon Singkey juga berharap tak ada upaya menjegal calon-calon lain khususnya dari daerah, untuk menegaskan bahwa PSTI milik semua Pengprov."Saya pikir harusnya dibuka kesempatan bagi putra daerah lain untuk mencalonkan diri. Persyaratan ini hanya menguntungkan incumben saja," ungkap Jon Singkey saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020)."Marilah kita bersama-sama membentuk pengurus yang mampu membawa sepak takraw berprestasi di kancah dunia. Jangan lagi memakai cara tidak baik dan terkesan norak. Saya harap KONI Pusat tidak gegabah memberikan SK. Munas itu baiknya diatur lewat aturan yang baik dan tidak kontroversi," imbuh Jon Singkey.Jon mengungkapkan bahwa ia awalnya diminta Ketum incumben Asnawi Abdurrahman untuk mendukung calon yang diusungnya. Tapi ternyata surat dukungan itu malah ditujukan untuk Asnawi pribadi."Makanya, kami kemudian menarik kembali surat dukungan. Karena jika ada calon lain, kenapa dukungan itu ditujukan kepada dia sendiri," papar Jon Sinkey.PSTI sendiri saat ini sudah menunjuk caretaker untuk memimpin Pengprov Sulut dan Bali. Ketum PSTI Asnawi Abdul Rachman menyebut pihaknya sudah memberikan kesempatan ke kedua pengprov untuk menggelar Musda dan memilih ketua baru untuk menggantikan ketua Plt."Namun, setelah ditunggu-tunggu mereka tidak memberikan kabar. Akhirnya, kami telah berkoordinasi dengan KONI setempat untuk membentuk caretaker, " tandas Asnawi.