Dua Anggota Dewan Positif Covid-19, Kantor DPRD Kota Palangkaraya Ditutup

Anggota dewan covid-19 DPRD Palangka Raya ditutup
Anggota dewan covid-19 DPRD Palangka Raya ditutup (Foto : )
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor DPRD Kota Palangkaraya. Penyemprotan dilakukan lantaran ditemukan 2 orang anggota Komisi C yang terkonfirmasi positif covid-19.
Satu persatu ruangan, mulai dari pintu masuk kantor DPRD, ruang kerja anggota dewan, hingga tempat sidang paripurna DPRD Kota Palangkaraya disemprot secara menyeluruh oleh petugas satgas covid-19. Sterilisasi dilakukan setelah ditemukannya 2 orang anggota dewan terkonfirmasi positif covid-19.Kantor DPRD Kota Palangkaraya terpaksa ditutup sementara selama 14 hari agar penyebaran covid-19 tidak meluas. Sementara untuk kegiatan anggota dewan dilakukan secara daring.Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai upaya sterilisasi untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di kawasan kantor tersebut.“Kedua anggota dewan tersebut terkonfirmasi positif covid-19 usai melakukan perjalanan dinas keluar kota, dan saat ini 2 orang anggota dewan tersebut masih dilakukan perawatan di Asrama Haji Kota Palangkaraya, “ ujar ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani.Sementara kantor ditutup, pihak DPR Kota Palangkaraya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya agar dapat segera dilakukan swab test massal di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Palangkaraya terhadap puluhan anggota dewan lainnya.Didi Syachwani |Palangkaraya, Kalimantan Tengah