Penganiaya Imam Masjid di Garut Ternyata Dai Muda dan Pernah Tampil di TV

kunci roda
kunci roda (Foto : )
Polisi telah menangkap AR (36), pelaku yang memukuli imam masjid di Garut menggunakan kunci roda saat menjelang azan subuh. AR ternyata pernah ikut audisi dai muda di stasiun televisi 6 tahun silam.
Hal tersebut dibenarkan Nandang (43) ketua RT di Kampung Rancamaya, Tarogong Kidul yang merupakan lokasi kejadian sekaligus tempat tinggal pelaku dan korban."Pelaku ini pernah ikut audisi dai muda di TV. Masuk 10 besar," ujar Nandang kepada wartawan di Polsek Tarogong Kidul, Kamis (3/12/2020).Nandang mengatakan, audisi dai muda tersebut diikuti AR sekitar 6 tahun yang lalu. Namun, AR gugur di fase 10 besar audisi tersebut."Makanya kan di kampung dia dikenal dengan nama Agus Dai," ujar Nandang.AR kini diamankan di Mako Polsek Tarogong Kidul. Hingga Kamis siang, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR.Sebelumnya diberitakan, Endang Rahmat (60), imam masjid di Garut dianiaya hingga babak belur.Kejadiannya Rabu (2/12/2020) subuh sekitar pukul 03.00 WIB di masjid Kampung Rancamaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Endang tersebut terjadi saat Endang tengah mengumandangkan tarhim."Sebelum azan subuh, korban ini biasa mengumandangkan tarhim dulu. Nah kejadian itu berlangsung saat korban sedang tarhim," kata Aji kepada , Kamis (3/12/2020).AR tiba-tiba saja muncul dan langsung memukuli korban dengan kunci roda hingga babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit. Menurut anak korban, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Taufiq Hidayah | Garut, Jabar