FAA Cabut Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max

boeing 737 max 8
boeing 737 max 8 (Foto : )
Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat mencabut larangan terbang pesawat Boeing 737 Max. Seluruh pesawat jenis ini dikandangkan setelah terjadi kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia yang merenggut nyawa 346 orang.
Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengumumkan pencabutan larangan terbang pesawat Boeing 737 Max pada Rabu (18/11/2020).Pesawat jenis ini sudah dikandangkan selama 20 bulan menyusul terjadinya dua kecelakaan yang terjadi dalam selang lima bulan.Keputusan terbaru ini menunjukkan FAA puas dengan perbaikan perangkat lunak
(software) dan hal lainnya, serta pelatihan baru untuk pilot, untuk membuat pesawat ini aman untuk terbang kembali.Seluruh pesawat Boeing 737 Max dikandangkan pada 13 Maret 2019 setelah FAA menyatakan, data satelit menunjukkan ada kaitan dalam dua kecelakaan yang menimpa pesawat jenis itu.Kecelakaan pertama terjadi pada 29 Oktober 2018 di Indonesia, lalu pada 10 Maret 2019 kembali terjadi kecelakaan di Ethiopia.Belakangan, penyelidik menemukan adanya masalah pada perangkat lunak kendali pesawat yang disebut MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System). MCAS adalah fitur unik pada pada pesawat Boeing 737 Max, yang bekerja otomatis meski sistem autopilot