KROSCEK: Pemerintah Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia

FI umrah
FI umrah (Foto : )
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201116161150-20-570435/kemenag-arab-saudi-hentikan-sementara-visa-umrah-indonesia
Namun berdasarkan penelusuran, klaim bahwa bahwa Pemerintah Arab Saudi kembali menghentikan sementara penerbitan visa umrah untuk calon jemaah umrah asal Indonesia adalah tidak benar.Faktanya, informasi itu dibantah Kementerian Luar Negeri RI.Seperti dilansir situs resmi
kemlu.go.id, Kemenlu merilis pernyataan terkait larangan penerbangan umrah bagi jemaah Indonesia.Tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh, Arab Saudi.  Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi sebagai berikut:
  1. GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi) beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol COVID-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.
  2. GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umrah asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.
  3. Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam.
  4. Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi.
  5. Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
  6. Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya terkait perkembangan kebijakan penerbangan umrah dari Indonesia.