Polda Metro Jaya Sidik Tersangka Pembobolan Dana Nasabah Maybank

Awi
Awi (Foto : )
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol  Awi Setiyono mengatakan, penyidik akan mengungkap tuntas kasus dugaan pembobolan dana nasabah Maybank, yakni atlet eSport, Winda Lunardi alias Winda Earl.
Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Maybank, tidak hanya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus dengan tersangka yang sama, terkait nasabah yang kehilangan uang di rekeningnya. Namun tidak dijelaskan, apakah ada korban lain atau sama.Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan dana nasabah Winda Earl oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Ternyata, pelaku AT juga ada kasusnya di Polda Metro Jaya.“Di Polda Metro Jaya juga disidik, bahkan sudah tahap II," kata Awi di Mabes Polri, seperti dikutip dari laman Viva, Rabu, (11/11/2020).Namun, Awi tidak merinci secara jelas kasus yang menyangkut AT di Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kasusnya sama terkait perbankan juga. Kini, AT sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang."Jadi penyidik tidak ragu-ragu untuk itu (ungkap kasus) bahwa memang kasus dengan korban lain sudah ada yang disidik," paparnya.Berita terkait:
Polisi Periksa Ayah Atlet E-Sport Soal Kasus Pembobolan Maybankhttps://www.antvklik.com/headline/polisi-periksa-ayah-atlet-e-sport-soal-kasus-pembobolan-maybank Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank Cipulir inisial A terkait dugaan kasus raibnya tabungan atlet eSport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta.Kasus tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak, dan Floleta sebagai istri sebagaimana tercatat dalam nomor laporan polisi: LP/B/0239/V/220/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Sementara itu, kerugian kasus ini senilai Rp22.879.000.000.“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Helmy Santika.Saat ini, Helmy mengatakan, penyidik sedang melakukan proses identifikasi aset dan menelusuri aliran dana yang digunakan oleh tersangka A, termasuk penerima aliran dana hasil kejahatannya. Sementara itu, penyidik akan sita aset milik tersangka.“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan serta masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” jelasnya.