Ada yang Ancam Tembak Kepala, Ada yang Menendang Kepala Anggota TNI

Ada yang Ancam Tembak Kepala, Ada yang Menendang Kepala Anggota TNI (Foto Istimewa)
Ada yang Ancam Tembak Kepala, Ada yang Menendang Kepala Anggota TNI (Foto Istimewa) (Foto : )
Kepolisian Resor Bukittinggi akhirnya mengungkap secara gamblang kasus anggota Harley Davidson yang menganiaya anggota TNI.
Ada 5 tersangka yang berperan telah menganiaya dan melakukan pengeroyokan terhadap dua personil TNI anggota Intel Kodim 0304/Agam, Jum’at (30/11/2020).Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyebutkan, tersangka pertama adalah anak di bawah umur berusia 16 tahun yang berinisial BS."Dari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian dan pemeriksaan alat bukti Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus penganiayaan, terbukti BS telah menendang korban arah kepala Serda Yusuf, serta memukul Serda Lestari. Tersangka adalah anak berhadapan dengan hukum," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020),Sementara itu tersangka berinisial MS berumur 49. Tersangka ini mengancam akan menembak Serda Yusuf, serta membanting Serda Yusuf hingga jatuh tersungkur."Yang ketiga adalah tersangka HS berusia 48 tahun. Tersangka ini memukul Serda Lestari sebanyak 3 kali. Berikutnya tersangka ke-4 adalah JD berusia 26 tahun. Peran tersangka adalah memukul Serda Lestari arah kepala dan memukul Serda Yusuf,” terangnya.Tersangka terakhir ulas Stefanus Satake Bayu Setianto, berinisial TR umur 33 tahun, yang ikut mendorong Serda Yusuf.“Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 17 saksi, diantaranya saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 orang, saksi dari Polri sebanyak 2 orang, saksi korban 2 orang, serta saksi dari rombongan Moge sebanyak 7 orang,” jelasnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, Barang Bukti (BB) yang disita adalah helm para pemilik motor, sepatu, celana, serta rompi.