Suasana Haru Saat Ibu Jemput Anak yang Ditangkap saat Demo Omnibus Law, Tangis pun Membahana

Suasana Haru Saat Ibu Jemput Anak yang Ditangkap saat Demo Omnibus Law, Tangis pun Membahana (Foto Istimewa)
Suasana Haru Saat Ibu Jemput Anak yang Ditangkap saat Demo Omnibus Law, Tangis pun Membahana (Foto Istimewa) (Foto : )
Suasana haru dari puluhan orang tua yang mendatangi Polrestabes Surabaya sejak pagi. Mereka menjemput anak-anak mereka yang sempat diamankan dan ditahan oleh polisi saat demo tolak UU Ciptaker kemarin.
Para orang tersebut harus ekstra sabar untuk bertemu dengan anaknya. Meski menunggu sejak pagi di luar gerbang Polrestabes Surabaya, baru siang hari, sekitar pukul 14.00 WIB, mereka bisa masuk setelah dipanggil oleh petugas penjagaan.Para orang tua itu terlihat membawa akta, kartu keluarga, dan persyaratan lainnya yang dibutuhkan.Setelah didata dan membuat surat keterangan, para orang tua diperbolehkan membawa pulang anak-anaknya.Salah satunya Suliati warga Karang Tembok, Semampir. Perempuan 43 tahun ituterlihat berkaca-kaca setelah bertemu anaknya dan membawanya pulang.Suliati mengatakan tadi malam dia mengaku mendatangi Polrestabes Surabaya hingga dini hari.Ia ingin mendapatkan kejelasan apakah anaknya berada di Polrestabes Surabaya atau tidak.Sebab sebelumnya ada yang memberi kabar jika anaknya diamankan di Polrestabes Surabaya."Ada yang ngabari, ada temannya yang sempat lolos (dari petugas). Ada yang ngabari, terus saya langsung lari ke sini (Polrestabes Surabaya). Nyampai di sini nggak boleh diambil. Nunggu proses katanya. Tapi kita namanya orang tua kan nggak enak, kita nunggu disini sampai jam 2 pagi. Tetap nggak boleh masuk, teman wartawan nggak boleh masuk, LBH nggak boleh masuk. Maksud saya ingin menjelaskan anak saya benar-benar di sini atau nggak. Iya jam 2 pulang karena diusir," ungkap Suliati, Jumat (9/10/2020).Suasana haru juga tergambar saat Zaldo dan ibunya tak kuasa menahan tangis ketika dipertemukan polisi.[caption id="attachment_385480" align="aligncenter" width="900"]
Seorang Ibu menangis saat menjemput anaknya yang demo di Mapolda Jawa Timur (Foto VIVA) Seorang Ibu menangis saat menjemput anaknya yang demo di Mapolda Jawa Timur (Foto VIVA)[/caption]Keduanya berpelukan dan anggota coba menenangkan dengan menyampaikan bahwa Zaldo sudah boleh pulang setelah ditangkap saat demo Undang Undang Cipta Kerja.Air mata juga tak kuasa ditahan Fitra, warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ketika melihat anak laki-lakinya yang masih SMK, Galang Zulfikar, digiring bersama ratusan remaja lainnya ke area dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum."Anak saya ditangkap di polda," katanya kepada wartawan.Fitra menceritakan, pada Kamis pagi, anaknya pergi bersama teman-temannya tanpa memberitahu mau ke mana.Wanita berkerudung itu mengira anaknya pergi untuk bermain. Pada Jumat siang sekira pukul 12.00 WIB, ia menerima telepon dari anaknya."Anak saya bilang ada di polda, saya langsung ke sini," ujarnya.Di telepon, Galang bercerita ke ibunya bahwa ia ditangkap polisi karena ikut demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.Setelah situasi rusuh dan massa kocar-kacir, Galang lari menjauh kemudian membasuh muka di sebuah toilet."Anak saya ke kamar mandi membasuh muka, tiba-tiba ada polisi dan ditangkap," ujar Fitra menirukan cerita anaknya.Tangis Fitra pecah ketika menceritakan kondisi anaknya saat ditangkap."Mata anak saya lebam karena dipukul," tuturnya dengan terbata-bata.Namun, ia mengaku senang karena kepolisian sudah membolehkan anaknya pulang.Bersama ratusan orangtua lainnya, Fitra menunggu di lapangan Markas Polda Jatim untuk menjemput anak mereka.Selain di lapangan polda, ada juga yang menunggu di pinggir jalan Forntage Road depan markas polda.Selain di polda, para orangtua juga mendatangi Markas Polrestabes Surabaya, juga untuk menjemput anak mereka yang ditahan di sana.Sebanyak 620 dari 643 peserta aksi di Kota Surabaya dan Malang dilepas oleh Polda Jatim. Kebanyakan dari yang dipulangkan berusia remaja, ada yang berstatus siswa dan ada yang mahasiswa."Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, adik-adik pelajar kemudian mahasiswa dan teman-teman buruh akan saya pulangkan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.Sementara itu, 14 orang ditahan di Polda Jatim dan ditetapkan tersangka. Adapun di Polrestabes Surabaya sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Itu hanya di Surabaya. Tidak disebutkan berapa tersangka dalam aksi rusuh di Kota Malang."Kepada 14 orang ini kami sudah lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari VIVA.co.id.