Kisah Pramugari Malindo Air Selundupkan Heroin Lewat Bra dan Celana Dalam

pramugari malindo1
pramugari malindo1 (Foto : )
Narkoba yang disita dari bra pramugari (Foto: Australian Border Police)[/caption]

Mengira Bawa Ganja

Sepanjang Oktober 2018 hingga Januari 2019, Zailee mengaku menyelundupkan dari 4 kilogram heroin, dengan nilai sekira 3 juta dolar atau setara Rp31,6 miliar.Ia sendiri hanya memperoleh bayaran sebesar 6.500 dollar Australia atau setara Rp68,5 juta dalam penyelundupan narkoba. Semua uang itu digunakan untuk pengobatan putrinya.Ketika ditangkap, Zailee mengaku kepada aparat, awalnya ia mengira disuruh membawa ganja."Saya tahu itu obat, tapi saya menyangkal dan mencoba meyakinkan diri kalau itu bukan obat.  Jika saya tahu itu heroin, saya tidak akan melakukannya sejak awal," katanya. Penahanan Zailee berdampak besar bagi keluarganya. Suaminya, yang juga seorang pramugara, tidak dapat bekerja sejak awal pandemi Covid-19.Sementara ketiga anak Zailee diasuh oleh saudaranya selama perempuan berusia 40 tahun itu dipenjara. ABC Indonesia