Reuni Sekolah di Vila Digrebek Polisi, Puluhan Muda Mudi Pesta Miras

reuni bogor
reuni bogor (Foto : )
Kepolisian Sektor Ciampea, Bogor, menggerebek sebuah acara reuni sekolah di sebuah vila, di Desa Cibuntu, Kabupaten Bogor, saat melakukan operasi yustisi, Sabtu (3/10) malam. Polisi menemukan puluhan muda-mudi yang tengah berpesta minuman keras. Di lokasi polisi juga menemukan ganja.
Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam mengatakan, mulanya petugas tengah menggelar operasi yustisi untuk mensosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat dan juga antisipasi kerumunan. Saat patroli dilakukan, petugas menemukan keramaian di vila tersebut, dan langsung melakukan pengecekan."Kebetulan pada saat kita melakukan patroli sedikit mencurigakan, banyak motor yang terparkir sehingga kita melakukan pengecekan di Desa Cibuntu kecamatan Ciampea, di sebuah Vila dijadikan tempat pesta reunian," kata Andri di lokasi, Sabtu malam (3/10).Andri mengatakan, dalam pengecekan tersebut diamankan 33 orang remaja baik lelaki maupun perempuan yang kedapatan tengah pesta miras. Setelah melakukan penggeledahan, petugas juga berhasil menemukan narkoba jenis ganja."Pada saat kami cek mereka mereka sedang berkumpul dan melaksanakan pesta miras. Reunian sambil melaksanakan pesta minum-minuman keras ya. Ada 15 botol miras besar satu liter dan gelas-gelas kecil 58 buah," kata Andri."Kami menemukan juga narkoba jenis ganja kita sedang dalami kita akan melaksanakan koordinasi dengan satnarkoba Polres Bogor," sambungnya.Saat ini status dari 33 remaja tersebut masih saksi. Andri mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan kepada para remaja tersebut."Sanksi kita dalami dulu, kita lihat apakah ini dari 33 orang diamankan yang mana dibina dan mana yang diproses hukum," imbuhnya.Terkait operasi yustisi, Andri menyebut hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, juga menindak pelanggaran peraturan dan undang-undang yang tertuang dalam peraturan Bupati terkait PSBB Instruksi Gubernur Jawa Barat.
Eko | Bogor, Jabar