Polisi Tangkap Lima Pelaku Pemerkosa Dua Pelajar SMP di Banten

Ilustrasi
Ilustrasi (Foto : )
Satreskrim Polres Serang Kabupaten, menangkap lima pelaku pemerkosan dua pelajar SMP, di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Dua pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang, Banten diperkosa oleh tujuh pemuda. Dua siswi yang masih berusia 14 tahun itu, disetubuhi para pemuda tanggung di sebuah kebun di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.Polisi pun berhasil menangkap lima pelaku di rumah para pelaku, di wilayah Kecamatan Bandung, Serang Banten. Setelah kejadian tersebut, dilaporkan  keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.Dua pelaku masih dalam pengejaran polisi, sementara lima pelaku berinisial AM, SN, AN, ML, dan SR berhasil diamankan polisi.Awal mula kejadian ini, bermula saat kedua korban berangkat dari rumah untuk membeli makanan kucing Setelah makanan kucing dibeli, korban pergi ke kawasan industri modern Cikande untuk bermain, dan bertemu dengan teman-temannya yang lain.Kemudian korban meminta temannya RE dan DV, untuk mengantar pulang namun keduanya menolak dengan alasan di jalan, sedang ada tawuran antar kampung.Lalu tersangka SM menawarkan diri untuk mengajak dan mengantarkan pulang korban, hingga keduanya bersedia. Kemudian tersangka lain membututi dari belakang.Alih-alih ingin mengantarkan pelaku, malah membawa korban ke kebun di daerah bandung. Korban sempat melarikan diri namun gagal karena dihalau oleh pelaku lain, yang membuntuti. Ketujuh pelaku langsung menyetubuhi kedua korban secara bergantian.Tanpa diduga oleh korban ternyata ketujuh tersangka, sudah merencanakan akan membawa mereka ke daerah kecamatan bandung/ untuk mencari tempat sepi.Polisi mengamankan barang bukti handphone korban, yang diambil oleh tersangka SM, dan pakaian korban.Akibat perbuatannya, pelaku pemerkosaan siswi SMP itu, akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Siti Marufah | Serang, Banten