Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli (Foto : )
Bandar narkoba bernama Alimizan alias Lay (29) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Oku Selatan. Barang bukti ditemukan di saku tersangka seberat 6,23 gram sabu.
Alimizan tak lagi berkutik. Pengedar sabu yang biasa beroperasi di Jalan Raya Ranau, Desa Sukarami, Kecamatan Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan ini diringkus polisi saat menunggu pembeli. Barang bukti sabu 6,23 gram didapati di sakunya.[caption id="attachment_375879" align="alignnone" width="900"]
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli Foto: Andi Salani | ANTV[/caption]Alimizan beserta barang bukti sabu langsung dibawa ke Mapolres Oku Selatan untuk menjalani penyidikan.[caption id="attachment_375880" align="alignnone" width="900"] Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli Foto: Andi Salani | ANTV[/caption]Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Oku Selatan dan diancaman hukuman penjara 6 tahun. Andi Salani | Oku Selatan, Sumatera Selatan