Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Jaring Masyarakat Bermasker Buff

RAZIA MASKER BUFF
RAZIA MASKER BUFF (Foto : )
Operasi yustisi covid-19 digelar tiga pilar di Pasar Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten dengan sasaran masyarakat yang masih memakai buff saat beraktivitas di luar rumah.
Masih banyak ditemukan pedagang maupun pembali hanya memakai buff, saat bertransaksi jual-beli, sehingga terjaring operasi ini untuk selanjutnya ditindak dengan sanksi sosial.Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten menjadi salah satu Kecamatan zona merah sepanjang satu bulan terakhir, namun kini telah menjadi zona oranye, seiring menurunnya jumlah kasus penulaan covid-19.Untuk terus menekan kasus penularan,  tiga pilar yakni Polsek Cipondoh, Kecamatan Cipondoh dan Koramil 01 Tangerang, secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian masyarakat, Kamis (17/9/2020)Salah satunya adalah Pasar Kali Sipon, yang setiap hari selalu ramai dipadati masyarakat, untuk menjual ataupun membeli kebutuhan sehari-hari.Namun demikian, masih banyak ditemukan pedagang maupun pembeli, yang memakai alat pelindung hidung dan mulut selain masker,  yakni dengan buff,  saat melakukan transaksi jual beli.Petugas memberikan teguran langsung kepada masyarakat yang masih memakai buff, dan memberikan imbauan untuk tidak lagi memakainya, karena tidak dapat dijadikan sebagai alat pelindung hidung dan mulut, atau dapat melapisnya dengan masker berbahan kain serta medis.Selanjutnya, para pelanggar yang terjaring dikenai sanksi sosial, mulai dari membersihkan sampah, hingga membaca sila dari Pancasila, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.Operasi yustisi serupa akan terus dilakukan di pusat keramaian masyarakat, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) di Kota Tangerang, untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Kusnaedi | Tangerang, Banten