Lucuti Paksa Bendera Merah Putih, 6 Pelaku Diamankan Polisi

PEROBEK BENDERA DITANGKAP
PEROBEK BENDERA DITANGKAP (Foto : )
Sekelompok pemuda pelucut bendera merah putih, berhasil diamankan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat bersama Polres Garut.Para pelaku merupakan anak di bawah umur dan mengaku iseng mencopot bendera lantaran iseng.
Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polres Garut, akhirnya berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang melucuti paksa bendera merah putih di Jalan Raya Wanaraja Garut beberapa waktu lalu.Sekelompok pemuda tersebut merupakan 6 anak di bawah umur,  para pelaku anak ini didampingi lembaga Balai Pemasyarakatan atau Bapas saat diperiksa polisi. Hasil pemeriksaan polisi, lantaran para pelaku anak di bawah umur, mereka ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, bukan sebagai tersangka.Bukti berupa tali bendera merah putih yang telah robek, tiang bendera dan CCTV dijadikan barang bukti atas kasus ini.Terbongkarnya pelucutan bendera merah putih di Jalan Wanaraja ini hasil identifikasi CCTV di beberapa tempat di TKP. Polda Jawa Barat dan Polres Garut bekerjasama membongkar kasus ini, sehingga petugas berhasil menemukan motif merupakan kasus pencurian ringan atau melanggar pasal 364 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara.Selain dibagikan, bendera merah putih hasil curian ini sempat ada yang dijual untuk kepentingan jajan pelaku.Para pelaku kini dikembalikan ke orang tua, hal itu dilakukan lantaran hasil diversi dan kesepakatan yang berperkara, yakni pengalihan penyelesaian proses perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar pidana.
Taufiq Hidayah | Garut, Jawa Barat