BNN Bongkar Modus Operandi Truk Muatan Pisang dan Pakan Ternak Berisi Narkoba

BNN Bongkar Modus Operandi Truk Muatan Pisang dan Pakan Ternak Berisi Narkoba
BNN Bongkar Modus Operandi Truk Muatan Pisang dan Pakan Ternak Berisi Narkoba (Foto : )
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali ungkap peredaran narkoba. Kali ini 2 kasus narkoba jenis
sabu dan ganja dengan 5 tersangka dan barang bukti seberat 
Pada kasus pertama, petugas BNN mencegat sebuah truk membawa ganja di Jalan Pesona Metro, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2020) lalu.Saat digeledah, truk itu membawa 14 karung berisi 410 bungkus daun ganja kering, seberat 404.281 gram. Ganja diletakkan di bawah susunan papan dan ditutupi dengan hamparan pisang mentah.Untuk kasus kedua, petugas BNN berhasil mengamankan 200 bungkus plastik berisi sabu seberat 214.657 gram pada Selasa (28/7/2020) lalu. Sabu disembunyikan ke dalam 50 karung plastik berwarna putih berisi jagung pakan ternak.Kelima tersangka dalam kedua kasus tersebut dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini mereka, berada di sel penjara BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Inge Dewi dan Johanes Bosco Endarto | Jakarta