Disnakertrans dan Energi Pastikan Polres Jakarta Utara Tidak termasuk 31 Perkantoran yang Ditutup Sementara Akibat COVID-19

gedung
gedung (Foto : )
  1. PT. PEGADAIAN
  2. JAKARTA BARAT
  3. KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT
  4. PTSP JAKARTA BARAT
  5. JAKARTA UTARA
  6. BCA MULTIFINANCE KELAPA GADING
  7. KECAMATAN KOJA
  8. PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO
  9. PT. ASTRA DAIHATSU MOTO
  10. JAKARTA TIMUR
  11. PT. YAMAHA
  12. PT. PUNINAR
  13. TIP TOP RAWAMANGUN
  14. PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR
  15. PT. PP KONSTRUKSI
  16. BPKP
  17. SUZUKI FINANCE
  18. JAKARTA SELATAN
  19. BNI LIFE SMESCO
  20. PT. BCA SCBD
  21. KEB Hana Bank
  • Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan
pencegahan COVID-19:
  1. JAKARTA PUSAT
  2. PROYEK GRAHA PERTAMINA
 
  1. JAKARTA BARAT
  2. PT. FAP AGRI