KPI Pusat: Peredaran Informasi Hoax di TV dan Radio Sangat Minim

KPI Pusat: Peredaran Informasi Hoax di TV dan Radio Sangat Minim
KPI Pusat: Peredaran Informasi Hoax di TV dan Radio Sangat Minim (Foto : )
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat menyatakan peredaran informasi hoax di lembaga penyiaran televisi dan radio sangat minim.
KPI Pusat mengaku sangat gelisah dengan peredaran informasi
hoax di Papua. Informasi hoax telah menimbulkan kerugian. Salah satunya seperti aksi demo yang berujung anarkis di sejumlah wilayah Papua pada Agustus 2019 lalu. “Hari ini kita berdiskusi tentang isyu Papua, kenapa kemudian ini menjadi kegelisahan amat sangat bagi KPI Pusat, kami mendapatkan referensi bahwa hoax tentang Papua, khususnya kemarin yang disampaikan oleh Ketua KPID Papua bahwa kejadian Agustus 2019 ternyata banyak sekali berseliweran content-content hoax yang berkaitan dengan Papua,” kata Komisioner KPI Pusat Nunung Rodiyah, saat Webinar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa “Menjaga Integrasi Nasional Melalui Penyiaran”, Selasa (8/7/2020). Nunung menyebut,  data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi ada setidaknya 33 content dan total 489 tautan informasi yang kemudian ingin direpost oleh ribuan akun sosial media Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. “Artinya dari data ini bisa disimpulkan secara sederhana bahwa distribusi, transformasi, pergerakan informasi yang mengandung muatan-muatan hoax ini banyak kemudian beredar di Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube,” ujarnya. Ia menambahkan, peredaran informasi hoax melalui radio dan televisi sangat kecil. “Kalau melihat data, bagaimana perputaran informasi hoax di lembaga penyiaran radio dan televisi sangat minim. Di radio hanya 1,2 persen dan televisi 7-8 persen,” ungkap Nunung. Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur ini menuturkan, minimnya peredaran informasi hoax di lembaga penyiaran televisi dan radio disebabkan KPI melakukan pengawasan yang ketat. “KPI sangat ketat, bahkan kejadian yang sudah kita berikan sanksi kepada salah satu stasiun televisi tentang pemberitaan bencana tsunami di Banten, yang kemudian ternyata ditampilkan di televisi dengan jahitan-jahitan video yang bukan dari kejadian di Banten. KPI sudah melakukan penelusuran dan itu ternyata hoax dan kita sudah memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran,” katanya. “Sementara, data Eidelman tahun 2019 menyebutkan Indonesia mengalami perkembangan signifikan berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap media konvensional seperti televisi, radio, media cetak, yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan sebagainya,” sambung Nunung. Ia menambahkan, kini masyarakat akan mencari situs-situs yang terverifikasi untuk melakukan validasi terhadap informasi yang diterima. Itu bagian dari bagaimana kepercayaan terhadap media-media konvensional. “Lain halnya dengan ketika kita bicara tentang Rusia, Turki, Jepang dan sebagainya, ya mereka mengalami distrust terhadap media-media. Alhamdulillah di Indonesia, saya perlu berbangga hati bahwa Indonesia mengalami perbaikan kepercayaan terhadap media-media konvensional,” imbuhnya. Wanita kelahiran 10 Desember 1979 silam ini mengungkapkan, data Indeks Pembangunan Manusia di Papua Barat yakni 64,7 poin dan Papua 68,4 poin. Angka Ini merupakan urutan 2 terbawah dari Indeks Pembangunan Manusia se-Indonesia. “Ini menjadi kegelisahan KPI Pusat apakah yang kemudian bisa dikontribusikan dunia penyiaran terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Papua dan Papua Barat. Indeks Pembangunan Manusia rata-rata Indonesia yakni 1,92 poin,” katanya. “Artinya, bagaimana mendorong lembaga penyiaran berkontribusi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, bagaimana punya harkat harapan hidup dan bagaimana dengan akses pendidikan,” tambah Nunung. Banyak program lembaga penyiaran yang menstimulasi untuk meningkatkan Indeks Pembanguan Manusia. Sekarang ada program belajar dari rumah, tidak hanya TVRI yang melakukan upaya-upaya belajar dari rumah. “Juga ada Sentani TV yang sudah punya program dengan Dinas Pendidikan untuk mendorong proses belajar mengajar ditampilkan atau disiarkan melalui lembaga penyiaran televisi,” ucapnya. Dikatakan, tujuan penyelenggaraan penyiaran menjadi sangat signifikan untuk memperkukuh integrasi nasional. Bagaimana lembaga penyiaran menyiarkan informasi ketika kejadian demo berujung anarkis di Papua pada Agustus 2019, harus mendorong jurnalisme harapan bahwa Papua itu luar biasa, indah dan damai. “Berikutnya adalah bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program-program siaran yang menjangkau masyakarat di Papua dan Papua Barat. Kemudian, menumbuhkan industri penyiaran indonesia dan membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera,” tandasnya. (*)