KPI Pusat: Peredaran Informasi Hoax di TV dan Radio Sangat Minim

KPI Pusat: Peredaran Informasi Hoax di TV dan Radio Sangat Minim
KPI Pusat: Peredaran Informasi Hoax di TV dan Radio Sangat Minim (Foto : )
hoax
melalui radio dan televisi sangat kecil. “Kalau melihat data, bagaimana perputaran informasi hoax di lembaga penyiaran radio dan televisi sangat minim. Di radio hanya 1,2 persen dan televisi 7-8 persen,” ungkap Nunung.
Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur ini menuturkan, minimnya peredaran informasi hoax di lembaga penyiaran televisi dan radio disebabkan KPI melakukan pengawasan yang ketat.“KPI sangat ketat, bahkan kejadian yang sudah kita berikan sanksi kepada salah satu stasiun televisi tentang pemberitaan bencana tsunami di Banten, yang kemudian ternyata ditampilkan di televisi dengan jahitan-jahitan video yang bukan dari kejadian di Banten. KPI sudah melakukan penelusuran dan itu ternyata hoax dan kita sudah memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran,” katanya.“Sementara, data Eidelman tahun 2019 menyebutkan Indonesia mengalami perkembangan signifikan berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap media konvensional seperti televisi, radio, media cetak, yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan sebagainya,” sambung Nunung.Ia menambahkan, kini masyarakat akan mencari situs-situs yang terverifikasi untuk melakukan validasi terhadap informasi yang diterima. Itu bagian dari bagaimana kepercayaan terhadap media-media konvensional.“Lain halnya dengan ketika kita bicara tentang Rusia, Turki, Jepang dan sebagainya, ya mereka mengalami distrust