Pembakar Mobil Via Vallen, Polisi: KTP Medan, Inisial P dan Tulis Pesan di Tembok

Pedangdut Via Vallen. Foto Instagram @viavallen
Pedangdut Via Vallen. Foto Instagram @viavallen (Foto : )
Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku pembakar mobil Via Vallen. Beberapa saat usai kejadian, polisi menangkap seorang pelaku berinisial P dengan KTP asal Medan. Hasil penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menyita jerigen, minyak tanah, korek api dan rekaman CCTV.
Tim Labfor Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan di lokasi mobil Alphard milik Via Vallen yang terbakar. Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan pesan di tembok rumah Via Vallen yang diduga ditulis pelaku. Pesan bertuliskan:
Ki Bus ADAADA GK KSH HAK KUDIJE PERSA 97 DIJE 97 MATI KALIAN BANG [caption id="attachment_342636" align="alignnone" width="973"]Pelaku tuliskan pesan di tembok rumah Via Vallen. Foto Khumaidi ANTV Pelaku tuliskan pesan di tembok rumah Via Vallen. (Foto: Khumaidi/ ANTV)[/caption] Berdasarkan keterangan Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriyana diketahui bahwa peristiwa pembakaran mobil Via Vallen terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekira pukul 03.15 WIB. Saat ini, polisi telah mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti berupa jerigen, korek api serta rekaman CCTV. “Kami sudah mengamankan satu orang terduga dari pelaku dan juga ada barang bukti yang kami amankan yaitu berupa jerigen, korek api dan juga kami mengamankan juga rekaman CCTV kebetulan rumah ini ada terpasang CCTV,” jelas Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriyana. [caption id="attachment_342638" align="alignnone" width="967"]Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Denny Agung Andriyana. Foto Khumaidi ANTV Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriyana. (Foto: Khumaidi/ ANTV)[/caption] Lebih lanjut, Deny Agung menjelaskan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang saksi dan dalam penyelidikan. “Kita amankan satu orang saksi dan semua itu akan kami dalami oleh penyidik supaya nanti lebih terang apa motifnya dan peristiwa yang terjadi, “ lanjut Deny Agung. Saat ditanya identitas pelaku pembakaran, Deny Agung menjelaskan bahwa pelaku memiliki KTP dari luas kota dan berinisial P. “Kalau yang kita amankan KTP dan juga SIM dari yang terduga pelaku ini, KTP-nya berasal dari luar kota, KTP Medan. KTP Medan inisial P,” ungkap Deny Agung. Polisi menduga pelaku sengaja membakar mobil Via Vallen. Kini, pelaku diamankan di Polsek Tanggulangin. “Dugaan sementara kami memang sengaja dibakar karena ada jerigen dan minyak tanah serta korak api yang kami amankan di TKP,” kata Deny Agung. Khumaidi I Sidoarjo, Jawa Timur