Polres Sukabumi Ringkus 6 Pelaku Curat, Satu Orang Residivis

POLRES SUKABUMI UNGKAP CURAT
POLRES SUKABUMI UNGKAP CURAT (Foto : )
Jajaran Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota, mengungkap komplotan pencurian di wilayah hukum Polresta Sukabumi. Tiga pelaku kerap beraksi di wilayah Baros dan tiga pelaku lainnya, beraski di wilayah Gunung Guruh.
Untuk para pelaku yang kerap berkasi di wilayah Baros, polisi menangkap komplotan pelaku curat, yaitu  A (35), warga Sukabumi, HS (40), warga Cianjur, dan AAW (55),  warga Bogor, dan HS warga Cianjur, yang merupakan residivis specialis pencurian kendaraan.Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni mengatakan 3 pelaku diamankan polisi, dari 2 lokasi penangkapan berbeda. Namun, dari hasil pengembangan ternyata ketiga pelaku sudah melakukan pencurian, dengan pemberatan sebanyak 16 TKP, sehingga 154 TKP lagi, dalam pengembangan polisi.Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita BB berupa 2 kendaran roda 4 jenis Mitsubisi Mirage, dan Suzuki Karimun serta 1 kendaraan  roda 2, serta kunci
letter t dan berbagai jenis rokok.Selain wilayah Baros polisi juga mengangkap 3 pelaku di wilayah Gunung Guruh,  yakni  DR (28), HSJ (25) dan ES (39), dengan barang bukti sebuah kendaraan motor dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku dalam setiap aksi kejahatannya. Muhamad Akasah | Sukabumi, Jawa Barat