Kasus Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari, Bekasi, Berakhir Damai

Kasus Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi Berakhir Damai
Kasus Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi Berakhir Damai (Foto : )
Kasus pengambilan paksa jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi, Jawa Barat, berujung damai. Pihak rumah sakit dan keluarga korban tidak menidaklanjuti permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Polisi, TNI dan pemerintah setempat, menggelar mediasi antara pihak Rumah Sakit Mekar Sari dengan keluarga jenazah Rosidi, pasien PDP covid-19, terkait penjemputan paksa jenazah pada Senin (8/6/2020) lalu.Pertemuan digelar di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Mekar Sari, Jalan Mekar Sari, Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020) siang.
Baca juga:Puluhan Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Mekar Sari, Bekasi Pertemuan mediasi berlangsung selama beberapa jam. Dari hasil mediasi itu, kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut.Eko Wahyudi, keluarga jenazah Rosidi, pasien PDP covid-19, meminta maaf kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari atas peristiwa penjemputan paksa jenazah yang sempat membuat kegaduhan di lingkungan rumah sakit. Bahkan, videonya sempat viral di media sosial.Direktur Utama Rumah Sakit Mekar Sari dr. Evi Andri Winarsih mengatakan, semua permasalahan hanya kesalahpahaman di antara mereka. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat