Diterapkan SIKM, Terminal Kampung Rambutan Terpantau Sepi

TERMINAL KP RAMBUTAN
TERMINAL KP RAMBUTAN (Foto : )
Perpanjangan larangan mudik lebaran telah berakhir, pada hari Minggu (7/6/2020) kemarin. Sedianya, larangan mudik lebaran berlaku dari (24-31/6/2020).
Dengan berakhirnya masa perpanjangan larangan mudik lebaran 2020, terminal-terminal bus di Jabodetabek, kembali melayani perjalanan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP). Akan tetapi, di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, suasana masih terlihat sepi.Terminal bus Kampung Rambutan belum beroperasi, dikarenakan masih memberlakukan Peraturan Gubernur  (Pergub)  No. 47 tahun 2020, dimana bagi setiap orang yang ingin masuk wilayah Jakarta, harus memiliki Surat Keterangan Izin Masuk (SIKM).Maka sesuai arahan, bagi penumpang yang ingin masuk maupun keluar Jakarta, saat ini masih difokuskan di terminal Pulo Gebang. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni."Jadi, sesuai arahan pimpinan dulu, maka penumpang yang akan keluar maupun masuk Jakarta, saat ini masih di fokuskan di Terminal Pulo Gebang. Jadi, sampai saat ini, karena masih ada SIKM, jadi penumpang masih banyakan itu berangkat dari Pulo Gebang," Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni.Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramseti, menyampaikan bahwa terminal bus di Jabodetabek sudah bisa beroperasi.
Rahmat Aminuddin & Jhonbosco  | Jakarta