PSBB Transisi, Pelayanan Gerai Samsat Jakbar Kembali Dibuka untuk Publik

SIM
SIM (Foto : )
Memasuki masa transisi Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelayanan kepengurusan  pajak di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, telah dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan, Selasa (9/6/2020).
Bahkan untuk mencegah antrian dan kerumunan wajib pajak, pihak Samsat menyediakan dua bus di halaman kantor Samsat Jakarta Barat, untuk mempermudah pelayanan bagi para pemohon perpanjangan pajak.Meski ramai dikunjungi para pemohon perpanjangan pajak STNK kendaraan bermotor, sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Jakarta Barat, tetap melakukan pelayanan dengan standar protokol kesehatan.Demi kelancaran dan tidak adanya penumpukan antrian para pemohon, Samsat Jakarta Barat menyiapkan dua unit bis yang terparkir di luar gedung.Selain penambahan jumlah personil dibagian loket, guna mencegah terjadinya penumpukan wajib pajak. Petugas Samsat juga berkeling dengan pengeras suara untuk memberikan informasi dan memberitahukan, kepada para pengunjung untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.Berdasarkan data sementara sampai siang tadi, sebanyak lima ribu wajib pajak telah mengurus perpanjangan pajak kendaraan tahunan di lokasi.“Setelah lebaran dan PSBB kita perketat para pembayar wajib pajak,pertama masuk harus mencuci tangan dan antrian dan diberikan jarak dan diperiksa melalui
termo gun .Masuk dan dibatasi di dalam,selain itu kami juga menyiapkan dua bis drivethru untuk bisa mencegah kerumunan dalam membayar pajak,” ujar Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Jakbar.Sementara bagi masyarakat yang hendak mengurus berkas pajak, bisa datang ke gerai Pelayanan Samsat terdekat, di hari dan jam pelayanan normal seperti hari biasa, dari jam 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Mahendra Dewanata | Jakarta