Satuan anti bandit Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku begal sadis, di kawasan Musi 4 Palembang, pelaku yang diketahui sudah delapan kali beraksi ini, harus keok ditangan unit anti bandit Polrestabes Palembang.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit senjata tajam jenis pisau dan motor, yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatanya.Dengan kaki terpincang, pelaku yang bernama Sigit (25), warga Desa Bangun Sari, Banyuasin Sumatera Selatan, harus digiring unit anti bandit Polrestabes Palembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pelaku ditangkap petugas, lantaran pelaku telah melakukan pembegalan terhadap korbannya, Andres di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, seberang Ulu Dua Palembang, persi nya di Musi 4.Modus yang dilakukan pelaku ini dengan cara, memepet korbannya yang sedang bermotor, dan langsung menodongkan senjata tajam, melihat korban terjatuh pelaku langsung mengambil barang berharga, seperti motor dan
handphone korban.Pelaku unit tekab kemudian menangkap tersangka di persembunyiannya. Tapi sayang saat akan di lakukan penangkapan, pelaku melawan dan terpaksa di hadiahi timah panas di kakinya.Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam, dan motor pelaku yang di gunakanya untuk melakukan tindak kejahatannya.Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan acaman di atas 10 tahun penjara.Pihak kepolisian Polrestabes Palembang ini sendiri, akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku jalanan, seperti jambret dan begal yang sudah sangat meresahkan di era pandemi covid-19 ini. Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan
8 Kali Beraksi, Begal Sadis Roboh Ditembak Polisi
Rabu, 27 Mei 2020 - 20:28 WIB