Begini Kronologi Ledakan Penumpang di Bandara Soetta Pagi Tadi

bandara3
bandara3 (Foto : )
Pengelola Bandara Soetta menguraikan kronologi terjadinya ledakan penumpang di Terminal 2 pagi tadi.  Ternyata penyebab antrean mengular gara-gara hal ini.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta Febri Toga mengatakan, antrean terjadi pada penerbangan domestik di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta mulai pukul 04.00 WIB. Menurutnya, antrean para calon penumpang mengular di posko pemeriksaan dokumen perjalanan. Febri mengatakan, pihaknya telah berupaya penuh mengatur antrean, namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4. "Antrean itu terjadi di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," kata Febri seperti dilansir Vivanews, Kamis (14/5/2020). "Itu antre karena dokumen yang diperiksa cukup banyak dan memakan waktu, ditambah ada jadwal penerbangan yang berbarengan," katanya lagi. Sementara dokumen yang diverifikasi kepada setiap calon penumpang antara lain surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19 dan dokumen lainnya. Bila dokumen dianggap lengkap maka, para calon penumpang baru diperbolehkan
check in.   Menurutnya,  saat ini di Posko Verifikasi Dokumen Bandara Soetta sudah tidak ada lagi antrean. "Saat ini sudah tidak ada antrean lagi. Kita juga akan melakukan evaluasi soal kejadian ini, tentunya pengelola pun selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area," tegasnya.

Lemahnya Koordinasi

Sementara anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, kepadatan di Bandara Soetta pagi tadi menunjukkan lemahnya koordinasi sejumlah lembaga disana. Yaitu Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, otoritas bandara dan juga pihak maskapai yang tidak transparan.
Alvin mengatakan, pihaknya mendapat data bahwa ada maskapai yang menjual tiket melebihi ketentuan dari Kementerian Perhubungan.
"Saya juga mendapat data bahwa terutama dari Batik Air yang beroperasi di Terminal 2, ada beberapa penerbangan yang jumlah tiket terjualnya itu melebihi batas maksimum yang diatur Permenhub 18 tahun 2020. Yaitu untuk setiap pesawat hanya boleh diiisi 50 persen dari kapasitas," katanya lagi.
Alvin juga menyoroti aturan yang dikeluarkan pemerintah dan gugus tugas tentang pengecualian perjalanan karena membuka celah bagi setiap orang bepergian dari dan ke zona merah.
"Ini tidak mudah memverifikasi surat tugas. atau surat keterangan dalam kondisi seperti ini. Saya khawatir dengan celah-celah ini, maka instruksi presiden untuk melarang mudik dan kurva Covid menurun pada Mei ini sia-sia saja. Mubazir semuanya," katanya lagi.