Lintas Kementerian Usut Perlakuan yang Diterima ABK WNI di Kapal China

(Foto : )
Video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal China telah menuai kemarahan masyarakat. Lintas kementerian kini mengusut perlakuan yang diterima ABK WNI.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tengah mengusut soal video pelarungan jenazah ABK Indonesia yang ramai beredar.Dalam keterangan pers, Menteri KKP, Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak menindaklanjuti persoalan itu.Baik dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)."Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia)," kata Edhy, seperti dilansir Vivanews, Kamis (7/5/2020).

Berdiri 30 Jam

Menurut Edhy, berdasarkan laporan beberapa media, para pekerja mengaku diperlakukan tidak manusiawi. Mereka harus berdiri selama 30 jam, dan diberi minum dari air laut yang difilterisasi, sementara pekerja lain tidak.Edhy menegaskan, pemerintah Indonesia tidak main-main dengan dugaan eksploitasi ini. Jika memang benar-benar terjadi, pihaknya akan melaporkan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas."KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi," tegasnya.Edhy menduga, dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia itu telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali.Karena itu Kementerian KKP juga akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang merekrut para ABK ini. Setidaknya gaji yang dibayarkan harus sesuai dengan kontrak, termasuk pemulangan kembali ke Tanah Air.Rencananya Edhy akan menemui beberapa ABK yang telah dievakuasi di Korea Selatan."Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani," jelasnya.

Kemlu panggil Dubes China...

Kemlu Panggil Dubes China