Ribuan Orang Suarakan Subsidi Listrik Selama Pandemi COVID-19

PLN
PLN (Foto : )
Kebijakan subsidi listrik oleh pemerintah masih dikeluhkan banyak orang. Lewat petisi daring di laman Change.org, lebih dari 5 ribu orang minta agar pemerintah juga memberi keringanan biaya listrik kepada rumah pengguna PLN skala rumah tangga dengan batas daya listrik 900 VA non subsidi dan 1300 VA.
Melalui Perppu No.1/2020, Presiden Joko Widodo memang sudah menggratiskan pembayaran tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga miskin guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah Covid-19. Namun kebijakan gratiskan listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA. Sementara pelanggan daya 900 VA subsidi mendapat keringanan tarif 50%.Masalahnya, banyak orang merasa masih ada celah dalam kebijakan ini. Yuli Sugihartati salah satunya. Pegiat sosial yang aktif dalam gerakan energi terbarukan melalui biogas itu memulai petisi
www.change.org/subsidilistrik . Menurut Yuli, kebijakan Pemerintah soal subsidi listrik. masih kurang tepat karena belum menyentuh semua kelompok menengah ke bawah."Pelanggan PLN daya 900 VA non subsidi dan 1300 VA juga berhak mendapat keringanan tarif listrik karena pandemi covid19 tidak hanya berdampak pada kelompok miskin saja. Bahkan Bank Dunia bilang kalau karena pandemi ini, akan ada tambahan 11 juta orang yang masuk ke kelompok miskin di kawasan Asia Timur dan Pasifik, termasuk Indonesia. Artinya banyak orang dari kelompok menengah akan rentan jatuh miskin saat pandemi,” kata Yuli dalam petisinya.Ia juga menekankan jarangnya PLN menyediakan pemasangan daya listrik 450 VA dan 900 VA subsidi. Hal ini membuat tidak semua rakyat miskin bisa mendapat listrik subsidi."Pada saat pemasangan instalasi listrik, PLN sudah jarang menyediakan pemasangan dengan batas daya listrik dibawah 1300 VA. Bahkan PLN sendiri mengatakan kalau mereka sudah tidak melayani pemasangan baru untuk listrik daya 450 VA, kecuali untuk pelanggan yang masuk wilayah terdepan, terluar dan tertinggal. Jadi bisa dikatakan, rumah tangga dengan batas daya listrik 900 VA nonsubsidi dan 1300 VA belum tentu kelompok mampu,” kata Yuli.Menurut Yuli sejak pandemi covid19, dampak ekonomi sangat terasa terutama bagi keluarga kelas menengah kebawah, seperti buruh pabrik, petani, nelayan, pedagang asongan, supir dan masih banyak lagi. Tidak sedikit dari mereka yang dirumahkan tanpa gaji, di PHK, pemasukan berkurang karena warung terpaksa tutup selama pandemi.Tidak hanya Yuli, pendukung petisi juga melontarkan komentar di laman petisi, seperti berikut:"Contohnya warung orang tua saya. Penghasilannya tersendat tapi harus bayar listrik dan tidak dapat subsidi karena tidak masuk syarat,” kata Putri Widia Sari."Saya merasa dirugikan saya yang punya daya listrik 1300 VA. Sekarang cepet habisnya padahal saya ga pake apa apa. Kaya merasa dikurangin ga adil sebenarnya buat saya,” kata Deden Deden."Saya juga waktu pasang, begitu. Sedih terpaksa 1.300. Posisi sekarang di rumahkan. Jujur sangat berat dengan kondisi sekarang,” kata Habil Jaelani."Saya single mother dan ngontrak di rumah yg daya listriknya 900 VA.. awalnya tidak seberapa berat, tp semenjak ada covid 19 saya tidak bisa jualan, bagi saya tagihan listrik serasa mencekik saya,” kata Eva Syoviya.Yuli berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo mau mendengar dan mengurangi beban masyarakat kecil agar menjadi lebih ringan dan lebih semangat lagi menghadapi situasi sulit dan himpitan ekonomi yang kita semua belum tahu kapan akan berakhirnya. Ori Sanri Sidabutar - Associate Campaigner, Change.org Indonesia