Gubernur Jatim: PSBB di Surabaya dan Sekitarnya Mulai 28 April 2020

Gubernur Jatim: PSBB di Surabaya dan Sekitarnya Mulai 28 April 2020
Gubernur Jatim: PSBB di Surabaya dan Sekitarnya Mulai 28 April 2020 (Foto : )
Gubernur Jatim (Jawa Timur) mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya dan sekitarnya berlaku mulai Selasa (28/4/2020) mendatang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan PSBB di Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan sebagian Kabupaten Gresik, akan berlaku efektif mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020) mendatang. Sosialisasi PSBB akan dilakukan selama 3 hari, mulai besok, Sabtu (25/4/2020).Pemberlakuan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, diutarakan Gubernur Jawa Timur saat penyerahan Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur terkait PSBB kepada Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) ketiga daerah tersebut di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020).Menurut Khofifah, jika penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dianggap kurang efektif, maka masa waktunya dapat diperpanjang.Dengan terbitnya Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur terkait PSBB, Khofifah berharap ketiga kepala daerah yang akan menerapkan PSBB, untuk segera menyelesaikan Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati agar PSBB di wilayah mereka dapat berlangsung efektif.
Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur