Menyikapi Pembatasan Kegiatan Rumah Ibadah Termasuk Masjid

Menyikapi Pembatasan Kegiatan Rumah Ibadah Termasuk Masjid (Foto Istimewa)
Menyikapi Pembatasan Kegiatan Rumah Ibadah Termasuk Masjid (Foto Istimewa) (Foto : )
hujjah
untuk menyalahkan yang memilih sholat di rumah dan menyalahkan pengurus masjid yang membatasi kegiatan.Ijtihad mayoritas ulama berdasarkan Al quran dan Sunnah sudah jelas mengatakan sholat lima waktu di masjid, sholat jumat di masjid dalam kondisi wabah saat ini diberikan keringanan untuk bisa dilakukan di rumah.
Yuriidulloohu bikumul yusro walaa yuriidu bikumul ‘usro (Alloh menghendaki kemudahan, tidak menghendak kesulitan)Mengenai peran masjid yang tetap harus berjalan saya raya banyak masjid yang tetap menjalankan perannya meski dalam kondisi seperti ini dan patut untuk dicontoh.Dari sisi dakwah dan syiar ada yang tetap melakukan kajian dan tahsin secara online, tilawah Qur'an bersama secara online, bahkan ada yang mengadakan lomba tahsin dan tahfidz secara online.Selain itu juga banyak masjid memfasilitasi dengan baik jamaah yang tetap ingin sholat rawatib di masjid dengan berbagai cara mengurangi resiko penularan (mulai dari pasang tulisan/poster yang mengedukasi, buat seruan di youtube), membagikan masker, hand sanitizer, sabun, hingga penyemproten desinfektan).Dari sisi sosial banyak masjid sudah berusaha optimal, seperti melakukan pengumpulan dana dan menyalurkan APD ke sejumlah rumah sakit, menggalang dana untuk pembagian sembako dengan cara ‘sunyi’ (tidak berkerumun), bahkan di dalam sembako itu mereka masukkan selebaran yang mengedukasi terkait corona.Sekali lagi, mari kita tunjukkan bahwa umat islam, masjid dan seluruh elemen Islam lainnya bisa menjadi yang terdepan dalam membantu memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan peduli terhadap sesama. Penulis: H. Mohammad Muchsin,SH (Advokat dan Pemerhati Sosial)