Awas Penipuan Permintaan Donasi Covid-19 Mengatasnamakan BNPB

Sekretaris Utama BNPB Harmensyah (Foto BNPB)
Sekretaris Utama BNPB Harmensyah (Foto BNPB) (Foto : )
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberitahukan bahwa terjadi percobaan penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah.
Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait covid-19. Ini diketahui setelah BNPB menerima laporan dari salah satu staf Hubungan Masyarakat Badan Koordinasi Penanaman Modal.Isi laporannya, ada yang meminta permohonan donasi untuk covid-19 dari pesan singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818 dan +62 815-6395-3966 mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah. Harmensyah pun angkat bicara tentang hal tersebut. Ia menyatakan bahwa itu bukan dirinya."Harus dilacak dan lapor ke cyber, itu penipuan," tegas Harmensyah, melalui pesan singkat.Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Perlu diketahui bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana non alam covid-19. Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN. Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta masyarakat.Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup Kementerian Negara dan Lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.Oleh sebab itu masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas. (*)