Suhu Tubuh 39 Derajat Celcius, Santri Dari Zona Merah Wajib Karantina Mandiri

santri wajib karantina mandiri
santri wajib karantina mandiri (Foto : )
Puluhan santri asal Tuban, Jawa Timur yang dipulangkan dari pesantren di wilayah zona merah diperiksa oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Seorang santri terdeteksi suhu tubuhnya tinggi  dan harus karantina mandiri.
Puluhan santri asal Tuban dipulangkan dari pesantren di wilayah zona merah covid-19 secara rombongan menggunakan bus. Mereka diturunkan di Terminal Wisata, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban. Tercatat sebanyak 67 santri datang dari Pondok Pesantren Gontor Putri dan 18 santri dari Ponpes Amanatul Ummah Kabupaten Mojokerto. Saat turun dari kendaraan, satu per satu mereka langsung diarahkan cuci tangan menggunakan sabun. Selanjutnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan melakukan pendataan riwayat kesehatan para santri.Petugas menemukan santri asal Kecamatan Palang, terdeteksi suhu tubuhnya tinggi, yakni 39,2 derajat celcius. Santri tersebut kemudian diwajibkan melakukan karantina mandiri dengan dipantau langsung gugus penanganan covid-19 tingkat kecamatan dan desa. Usai dilakukan pemeriksaan, puluhan para santri diberikan pembinaan agar dapat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.Kepala Kesbangpol, Tuban Didik Purwanto mengatakan, meski pulang dalam kondisi sehat, para santri juga diharapkan dapat mengisolasi diri mandiri di rumah selama 14 hari. Hal tersebut sesuai dengan standart operasional penanganan pencegahan penyebaran virus corona. Didik Purwanto juga menghimbau kepada para santri agar patuh dengan peraturan dari pemerintah, yaitu tetap berada di rumah.Hartono, Tuban, Jawa Timur