Pengendara Langgar Aturan PSBB Terancam 1 Tahun Penjara atau Denda Rp100 Juta

Pengendara Langgar Aturan PSBB Terancam 1 Tahun Penjara atau Deda Rp100 Juta (Foto ANTV-Bambang)
Pengendara Langgar Aturan PSBB Terancam 1 Tahun Penjara atau Deda Rp100 Juta (Foto ANTV-Bambang) (Foto : )
Suasana di Depan Pos Checck Point Polsek Tanah Abang (Bambang/Ilham)[/caption]Pelaksanaan check point berlangsung 24 jam, namun konsentrasi dari para petugas di check point ini pada pagi hari saat jam masuk kerja dan juga sore hari saat jam pulang kerja.Kompol sri wahyudi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat membatasi kegiatan diluar rumah, kalaupun terpaksa harus berkegiatan diluar rumah, untuk selalu dapat menerapkan social distancing dan menggunakan masker, agar terhindar dari virus corona.
Bambang Supriyanto - Ilham Mefian | Jakarta