Sebarkan Berita Hoaks Corona Empat Warga Blitar Ditangkap Polisi

PENYEBAR HOAX CORONA DITANGKAP
PENYEBAR HOAX CORONA DITANGKAP (Foto : )
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, mengamankan empat orang penyebar berita bohong tentang penyebaran virus COVID-19. Empat warga ini diamankan karena menyebar berita ada 15 warga Blitar positif COVID-19, dengan mencatut nama Bupati Blitar.
Empat pelaku penyebar berita bohong tentang serangan virus corona di wilayah Blitar, mereka adalah IZ, warga Kecamatan Srengat, AR warga Nglegok, SES warga Kanigoro dan TMJ warga Kecamatan Selopuro Blitar.Keempat pelaku di tangkap Satreskrim Polres Blitar karena telah menyebar berita bohong tentang 15 warga Blitar, yang positif terkena virus corona.Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, yang melatar belakangi penyebaran berita bohong tersebut hanyalah iseng-iseng saja. Pelaku utama perempuan IZ, menyebarkan berita melalui grup
whatsapp bahwa 15 warga Blitar telah positif COVID-19, sementara  pelaku lainya menyebarkan berita ini melalui media sosial facebook.Bupati Blitar Riyanto mengatakan, hingga  saat ini dari data Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di wilayah Blitar, tidak satupun warga Blitar yang suspect COVID-19. Namun demikian, ia megajak warganya untuk tenang dan waspada dan tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenaranya ke media sosial.Kini keempat pelaku diamankan di Mapolres Blitar, guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Tansaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Yusuf Saputro | Blitar, Jawa Timur