Penjahat Kelamin di Bone Bolango Dapat 600 Foto & Video Bugil Korban di Medsos

grooming
grooming (Foto : )
Modusnya, Pelaku menggunakan foto pria tampan milik orang lain di akun palsu media sosialnya, lalu merayu para korban agar mau difoto telanjang. Total ada 600 foto dan video yang berhasil didapat pelaku. Bahkan beberapa diantara korbannya ada juga yang sampai ditiduri.
Polres Bone Bolango (Bonebol) menangkap pelaku pencabulan lewat media sosial (grooming). Tersangka berinisial AK (42), yang merupakan warga Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Ia menggunakan akun palsu untuk mendapatkan foto atau video porno korbannya, lalu disebarkan di media sosial.Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, mengatakan, pelaku AK menyebarkan video dan foto bugil salah satu warga Bone Bolango pada 7 Februari 2020 lalu.“AK melakukan penyebaran video dan foto bugil di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,” kata Suka Irawanto saat konferensi pers, Rabu (11/3/2020).Pengungkapan kasus grooming ini berawal dari laporan dari salah korban berinisial IKI. dalam laporan korban, pelaku grooming tersebut menyebarkan foto dan video telanjang korban menggunakan media sosial melalui aplikasi WhatsApp.Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Bone Bolango langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti di Wilayah Kabupaten Boalemo.Dalam aksinya, tersangka mengambil foto orang lain yang tampan. Foto itu lalu digunakan untuk membuat akun palsu di Facebook.“Setelah sudah membuat akun palsu di Facebook, selanjutnya tersangka meminta pertemanan terhadap korban-korban dan selanjutnya meminta foto dan video telanjang dan dikirim melalui akun Massanger Facebook dan WhatsApp,” tuturnya.Setelah mendapat kiriman foto dan video dari korban-korbannya, pelaku melakukan pengancaman kepada korban-korbannya dengan meminta mengirim kembali foto dan video telanjang atau bugil lainnya.“Jika tidak diberikan, tersangka akan menyebar luaskan foto dan video sebelumnya tersebut ke Grup Portal Gorontalo sehingga korban terpaksa mengirim foto dan video lagi kepada tersangka,” ujarnya.Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapatkan sekitar 600 foto dan video yang berasal dari para korban. Ada 20 orang yang menjadi korban dalam aksinya itu, kebanyakan masih di bawah umur.“Ada juga korban yang pelaku sudah ditiduri, dan itu sebagian dari ancaman pelaku. Jika korban tidak mau berhubungan badan dengan dirinya, pelaku akan menyebarkan foto dan vidoe korban tersebut,” ungkapnya.Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk mendistribusi atau membuat akun paslu tersebut.
Kadek Sugiarta | Bone Bolango, Gorontalo