Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas

karen bebas
karen bebas (Foto : )
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Galaila Agustiawan menghirup udara bebas, Selasa (10/3/2020) malam.
Karen keluar dari Rutan Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 19.10 WIB, didampingi suami, keluarga, serta kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo.Meskipun kecewa dengan sangkaan yang dialamatkan padanya  namun ia mengaku bahagia bisa menghirup udara bebas setelah satu setengah tahun menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.Belum ada rencana gugatan terkait kerugian yang dialaminya selama ditahan, namun yang pasti Karen lebih memilih untuk kumpul bersama keluarga besarnya.Kuasa hukum Karen,  Soesilo Aribowo sendiri mengapresiasi langkah Mahkamah Agung . Menurutnya ini adalah putusan terbaik, pasalnya hakim dapat menilai bahwa perbuatan yang dilakukan kliennya bukan perbuatan pidana.Sebelumnya karen divonis delapan tahun penjara dan denda satu milyar oleh pengadilan tingkat pertama , karena dinilai telah mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam akuisisi blok BMG di Australia pada 2009 silam.Karen dianggap melakukan investasi tanpa pembahasan dan kajian terlebih dahulu dan tanpa persetujuan dewan komisaris Pertamina, sehingga dianggap merugikan negar Rp. 568 milyar.Atas putusan tersebut Karen mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak dan memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama .Karen kemudian mengambil langkah kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan.
Robin Fredy | Jakarta