Polisi Tangkap Perempuan Penipu 9 Mobil dan 9 Motor Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

PEREMPUAN PENIPU
PEREMPUAN PENIPU (Foto : )
Seorang perempuan penipu sembilan mobil dan sembilan motor senilai hampir Rp2 miliar, diringkus Polres Jombang, Jawa Timur. Modus operandi yang dilakukan, pelaku menjual kendaraan jauh di bawah harga standar.
Aksi nekat penipuan yang dilakukan seorang perempuan asal Jombang ini, usai transaksi jual beli mopbil dengan korbannya, BPKB kendaraan tidak diserahkan kepada pembeli. Sebab tersangka membeli dengan cara leasing, tersangka kini terancam hukuman 4 tahun penjara. Ibu rumah tangga ini diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban. Modus penipuannya, menawarkan kendaraan dengan harga jauh lebih murah dibanding membeli di
dealer, setelah pembeli membayar tunai,  BPKB kendaraan tidak segera diserahkan kepada pembeli. Tersangka membeli kendaraan di dealer dengan cara  mengangsur melalui leasing, sehingga BPKB tidak bisa diambil sebelum pembayarannya lunas. Akibatnya korban mendapat tagihan dari leasing, karena merasa telah membeli tunai, akhirnya melapor ke polisi. Sebanyak sembilan unit mobil berbagai merk sebagai barang bukti, mulai dari mobil yang termurah dari merk Datsun hingga mobil termahal merk Expander. Pembeli hanya diberikan STNK dengan beban tetap mengangsur, seperti yang dialami Darmaji,  salah satu korban, pembeli mobil Yaris. Warga Peterongan, Jombang ini bersedia membeli mobil Yaris, karena tergiur dengan penawaran harga yang murah. Hanya dengan Rp150 juta, sudah mendapat mobil baru. Padahal harga mobil Yaris hampir mencapai Rp300 juta. Namun setelah enam bulan, BPKB mobil tidak keluar, hingga terbongkar kasus penipuan tersangka. Selain penipuan mobil, tersanga juga melakukan penipuan kendaraan sepeda motor dengan modus yang sama.  Terbongkarnya kasus ini atas laporan satu korban. Namun setelah terlapor diperiksa, mengembang hingga jumlah cukup banyak. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur