Pembangunan Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru Dimulai 2020

presiden 2
presiden 2 (Foto : )
Payung hukum Undang-Undang Ibu Kota baru, akan dibawa ke DPR RI pekan ini. Presiden menjelaskan pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru, akan dimulai pada tahun 2020.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas lanjutan pembahasan perpindahan ibu kota negara, di kantor Presiden, Rabu (26/2/2020), Joko Widodo menjelaskan, pembangunan ibu kota baru sebagai
smart metropolis sudah mulai diperhatikan dunia. Bahkan negara sahabat sudah mulai tertarik bekerjasama, membangun ibu kota baru. [caption id="attachment_285121" align="alignnone" width="900"]Pembangunan Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru Dimulai 2020 Pembangunan Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru Dimulai 2020 (Foto: ANTV/Cendono)[/caption] Joko Widodo meminta supaya detail proses kerja sama dengan negara lain soal pembangunan ibu kota baru disiapkan. Joko Widodo meminta langkah percepatan pembangunan ibu kota baru. "Percepatan yang pertama segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota. saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR RI minggu ini, minggu depan?, akan disampaikan setelah reses. saya kira ini sebuah persiapan yang memang penting agar payung hukum yg dibutuhkan betul betul sudah siap.," tutur Presiden RI, Joko Widodo. Joko Widodo juga minta dipaparkan hasil pra master plan, termasuk penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan, sehingga bisa langsung dibangun. "Penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan sehingga kita bisa segera masuk ke yang lebih detail dan sejalan dengan itu pembangunan infrastruktur dasar di tahun 2020, sudah akan segera kita mulai," jelas Presiden RI, Joko Widodo. Joko Widodo juga meminta segera diselesaikan  permintaan proyek mana yang akan dibiayai APBN atau oleh pihak swasta melalui skema kerja sama. Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa menjelaskan, nilai global pembangunan ibu kota negara baru Rp466 triliun. Rp90 triliun biaya pembangunan dari APBN, sedangkan swasta Rp120 triliiun dan sisanya  kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU, sedangkan untuk master plan akan selesai pada semester pertama tahun ini. Cendono Mulian | Jakarta