Bawaslu Surabaya Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg PDIP

BAWASLU TENTANG ASN
BAWASLU TENTANG ASN (Foto : )
Pengurus PDI Perjuangan Surabaya mendatangi kantor Bawaslu di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya. Hal ini terkait panggilan Bawaslu terhadap PDIP Surabaya, guna klarifikasi dugaan  pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencalonkan sebagai Wali Kota Surabaya di Partai berlambang banteng bulat ini.
Kedatangan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Anas Karno di kantor Bawaslu,  ini sebagai respon surat pemanggilan  terkait dugaan ASN, yang mencalonkan di PDI Perjuangan.Anas Karno menegaskan sejauh ini  tidak ada ASN baik dari TNI maupun Polri, yang mendaftar sebagai bakal calon pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya pada tahun 2020 mendatang.Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, mengatakan sejauh ini tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan di kubu PDIP Surabaya.SEemantara di PDIP Surabaya sendiri  sudah ada 8 nama, yang  mendaftar sebagai calon Kepala Daerah  di Pilkada Surbaya, dan sudah diserahkan ke DPD hingga ke tingkat DPP. Delapan nama itu ada nama Wisnu Sakti Buana, Armujdi,  Diah  Catarina,  Anugrah Aryadi, Oni,  serta  Krisman Hadi.
Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur