Begini 13 Inovasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2020

Begini 13 Inovasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2020 (Foto Humas Kemenag)
Begini 13 Inovasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2020 (Foto Humas Kemenag) (Foto : )
Demi meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, Pemerintah Indonesia menawarkan berbagai Inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, ada 13 inovasi yang akan dilakukan dalam penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini.Berikut 13 inovasi yang akan dilakukan.1. Penguatan manasik melalui program manasik sepanjang tahun2. Sertifikasi pembimbing haji.
"Pemerintah juga menyempurnakan buku manasik haji untuk memudahkan jamaah memahami seluk beluk pelaksanaan ibadaha haji" , ujar fachrul di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa siang tadi. (18/02/20)3. Penggunaan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi/Debarkasi bagi jemaah haji asal Jawa Barat. diketahui jumlah jemaah Haji asal Jawa Barat mencapai 38.300 orang lebih.4. Pemerintah akan menambah layanan fast track (jalur cepat) keimigrasian di Bandara Juanda Surabaya (Jatim, Bali, dan NTT).5. Alokasi kuota untuk lansia juga ditambah 1 persen dari total kuota.6. Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Tahun 2020 ditargetkan sebanyak 56 PLHUT, sementara sebanyak 16 sudah diresmikan.7. Pemerintah juga akan merevitalisasi  14 asrama haji dari total 24 Asrama Haji yang sudah ada.8. Rekrutmen petugas haji berbasis Computer Asested Test (CAT).9. Menambah layanan konsumsi di Makkah sebayak 10 kali, menambah layanan Eyab (VIP lounge) di Bandara jeddah dan madinah.10. Selain itu menambah layanan toilet haji di Mina, Pemerintah memperkirakan sebanyak 60 ribu toilet di Mina sedang dibangun oleh Pemerintah Arab Saudi. "Meski ada layanan haji yang meningkat, namun Biaya Perjalanan  Ibadah Haji (Bipih) tahun ini tetap, atau sama dengan tahun lalu, rata-rata sebesar RP 35.235.602,"  tegas Menag.11. Untuk inovasi layanan Umroh, pemerintah membentuk satuan tugas pengawasan umroh.12. mengembangkan sistem perizinan online melalui Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan terpadu Umroh dan haji Khusus).13. Mencabut moratorium pemberian izin baru penyelenggara Umroh. Pencabutan moratorium ini diharapkan akan memberikan ruang berkembangnya dunia usaha bisnis Syari'ah yang dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.Ke-13 inovasi baru tersebut merupakan salah satu dari lima aspek terobosan besar yang dicanangkan sejak tahun 2019 lalu, empat terobosan lainnya adalah:1. Pemberantasan Korupsi.2. Penguatan Moderasi Beragama,3. Sertifikasi Halal4. Penguatan pendidikan agama dan keagamaan.Menag Fachrul Razi juga mengatakan bahwa terobosan tersebut diambil dalam rangka tata kelola birokrasi, serta peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.