Pelaku Jambret Gitaris Tipe X Ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya

Polda
Polda (Foto : )
milik yoss gitaris Tipe X."Modus pelaku mencari sasaran yang sedang berdiri di pinggir jalan, sambil memegang handphone," jelas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).Yusri Yunus juga menambahkan, pelaku sudah melakukan aksinya 5 kali, umumnya daerah operasi pelaku di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.Polisi juga masih mengejar satu pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), barang bukti berupa
handphone
dan satu unit sepeda motor.Akibat kejahatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan penadahnya pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Cendono Mulian | Jakarta