Tega, Bocah 5 Tahun Luka Wajah karena Disiram Air Panas Ayah Tiri

PENYIKSA ANAK 5 TAHUN
PENYIKSA ANAK 5 TAHUN (Foto : )
Seorang bocah berusia 5 tahun menjadi korban penyiksaan ayah tirinya, hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban kini ditahan di Polsek Kedaton, setelah terlebih dahulu diamankan oleh Bhabinkamtibmas serta warga.
Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Bandar Lampung. IB, bocah berumur 5 tahun menjadi korban kekerasan ayah tirinya.Akibat kekerasan yang diterimanya, IB mengalami sejumlah luka parah di beberapa bagian tubuh, diantaranya luka di kepala akibat dipukul pompa ban dan palu, luka di bagian perut akibat sabetan besi untuk memungut sampah, luka di bagian bibir akibat sundutan rokok, serta luka di bagian kedua kaki yang melepuh, akibat disiram dengan air panas.Dari keterangan petugas, penangkapan pelaku berawal dari penyerahan Bhabinkamtibmas serta laporan warga setempat, pelaku bernama Wawan Setiawan alias Agus Hasan, yang  diamankan di rumahnya, di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.Kepada polisi tersangka mengaku, dirinya tega menganiaya sang anak lantaran kesal terhadap kenakalan anaknya, pelaku juga mengakui memukul anak tirinya menggunakan palu, pompa ban, sapu dan mencelupkan kedua kaki korban, ke air panas.Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengumpulkan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung