Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Velg Ban Ambulans Puskesmas Desa

pelaku curi velg ban
pelaku curi velg ban (Foto : )
Pelaku pencurian velg ban ambulans yang terjadi Minggu dini hari (2/2/2020) di Puskesmas Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi Polres Batang. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan kasus pencurian velg ban mobil.
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap ML seorang pelaku pencurian velg ban mobil sekaligus mengamankan sebanyak delapan velg ban mobil. Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap. Pelaku ditangkap ketika hendak menjual hasil curian ke penjual ban di tepi jalur Pantura.Pelaku yang berprofesi sebagai sopir, melakukan aksinya seorang diri. ML hanya membutuhkan waktu satu jam untuk dapat mencuri 4 ban mobil dengan menggunakan dongkrak dan kunci roda.Pelaku rencananya akan menjual velg ban mobil dengan harga bervariasi mulai dari 2 juta hingga 4 juta rupiah. Namun sebelum berhasil menjual pelaku ditangkap.Pelaku ditangkap polisi setelah terakhir melakukan pencurian roda ban mobil ambulans milik Pemerintah Desa Warungasem dan mobil milik warga Desa Warungasem.Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, selain beraksi di wilayah hukum Polres Batang, pelaku sebelumnya juga beraksi di tiga tempat di Pekalongan.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 8 velg dan ban, kunci roda, dongkrak dan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Otong Susilo | Batang Jawa Tengah