54 Artikel Tentang Virus Corona Diidentifikasi Kemenkominfo Sebagai Hoaks

54 Artikel Tentang Virus Corona Diidentifikasi Kemenkominfo Sebagai Hoaks (Foto Istimewa)
54 Artikel Tentang Virus Corona Diidentifikasi Kemenkominfo Sebagai Hoaks (Foto Istimewa) (Foto : )
Virus corona yang memiliki karakteristik mirip dengan SARS dan MERS, saat ini tengah menjadi perhatian dunia, apalagi penyebaran virus ini disebut sangat cepat, hingga membuat sejumlah negara mengambil langkah pembatasan turis China lantaran mengkhawatirkan terkena infeksi virus tersebut.
World Health Organization (WHO) pun telah mengeluarkan status darurat kesehatan internasional terkait virus ini.Sampai dengan hari ini, Senin (3/2/2020), jumlah kasus kematian akibat virus corona lebih besar dibandingkan dengan SARS yang pernah mewabah di China.Setidaknya jumlah kematian yang terjadi di China tercatat mencapai 361 orang dan 1 kasus kematian yang ada di Filipina. Sehingga, total kasus kematian akibat virus corona berjumlah 362 kasus.Namun di tengah kecemasan dan kengerian akan wabah virus Corona yang mematkan itu, ternyata banyak oknum yang malah tidak memiliki empati, sehingga seenaknya menyebarkan informasi tentang virus Corona yang jauh dari nilai kebenaran alias hoaks.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan hingga 3 Februari 2019, hari ini, ada 54 hoaks dan disinformasi yang beredar tentang virus 2019-nCoV atau Corona.Jumlah tersebut menurut Kemenkominfo, naik dari tiga hari lalu, dimana ada 36 artikel hoaks tentang virus Corona."Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36 hoaks, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam acara konferensi pers di kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).Beberapa informasi hoaks beredar di antaranya adalah pasien Corona di RSUD Dr Mawardi Solo, HP Xiaomi menyebarkan virus Corona, hingga wudhu bisa menghancurkan virus Corona.Johnny mengatakan seluruh informasi hoaks bisa diakses masyarakat di situs resmi Kominfo di
tautan berikut .Menkominfo menyampaikan bahwa penangkalan virus Corona sepenuhnya dilakukan melalui upaya medis."Jangan dikaitkan dengan hal lain. Apalagi dikaitlan dengan masalah politik, hukum, dan agama. Tidak ada itu," tegas Johnny.Lebih lanjut, Johnny mengatakan hoaks yang ditemukan mesin pengais konten AIS tersebut beredar di lintas platform, termasuk grup WhatsApp.Kendati telah tersebar di masyarakat, Kominfo belum memblokir konten-konten tersebut, namun sementara ini melakukan upaya persuasif berupa imbauan ke masyarakat."Langkah itu kami tempuh berjenjang. Kami bekerja sama dengan instrumen masyarakat dan instrumen politik," katanya.Apabila hoaks tentang virus Corona masih meresahkan, tahapan selanjutnya adalah pemblokiran.Kominfo juga menegaskan bagi siapa pun yang menyebarkan hoaks atau disinformasi akan terancam sanksi.Ketentuan itu sudah termaktub dalam Undang-undang Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebutkan bahwa: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik." Jika terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 45 A Ayat 1 UU No19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar."Kami tidak segan-segan menindak mereka yang menyesatkan informasi, yang menimbulkan kekacauan di masyarakat," jelas Samuel Abrijani Pangarepan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang turut hadir dalam acara tersebut.Pria yang akrab dipanggil Sammy itu juga mengatakan Kominfo tak segan mengambil tindakan untuk menangkap dan memberikan hukuman, bekerja sama dengan kepolisian.Ke depan, Kementerian Kominfo mulai memikirkan opsi untuk menggunakan mekanisme SMS blast untuk mengomunikasikan kepada masyarakat terkait virus Corona."Memang kami sedang memikirkan SMS Blast ini supaya menjadi saluran informasi yang kami berikan secara resmi," jelas Sammy. Berikut daftar 54 Hoax Virus Corona: