Begini Modus Baru Korupsi Dana BOS yang Diungkap Sri Mulyani

sri mulyani foto instagram
sri mulyani foto instagram (Foto : )
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap modus baru korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal metode penyaluran sudah diubah. Begini modusnya.
Dana BOS masih saja dikorupsi. Padahal pemerintah pusat sudah mengubah metode penyaluran, dari sebelumnya ke daerah dulu kini langsung ke sekolah. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, meski metode penyaluran BOS sudah diubah, para birokrat tetap saja dapat melakukan korupsi dengan modus baru. Modusnya adaah dengan cara mengancam kepala sekolah. "Yang namanya 
governance issue itu ‘kreativitasnya’ tinggi. Begitu kita direct transfer, enggak bisa disunat. Tapi, kepala sekolahnya dipanggil, ‘Elu (masih) mau jadi kepala sekolah, setor ke gue,’" kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (30/1/2020). Padahal menurutnya, masalah pendidikan sudah menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Setiap tahunnya, 20 persen dari total anggaran pemerintah pusat dialokasikan untuk pendidikan. Sementara untuk dana BOS pada 2020 dianggarkan senilai Rp54,31 triliun, atau meningkat sembilan persen dari tahun lalu. Dana tersebut disalurkan langsung ke 271 ribu sekolah di seluruh Indonesia tanpa lewat kas daerah terlebih dahulu. "Saya ngobrol dengan Nadiem (Mendikbud) cukup lama dari anggaran (pendidikan Rp505,8 triliun) itu 34 persen directly ke local goverment," kata Menkeu. Karena itu menurutnya, agar Indonesia maju, harus diiringi dengan perbaikan kualitas birokrasi di daerah. "Kalau kita sudah mencoba right things ada yang ganas tampak ada yang masalahnya enggak ngerti aja, itu fakta yang harus kita hadapi. Bisa loh orang stunting jadi pejabat juga," katanya lagi. Vivanews