Tembak Polisi Saat Disergap, Pelaku Begal di Palembang Tewas

rompi
rompi (Foto : )
Pelaku begal tewas dalam baku tembak, antara pelaku dan polisi yang terjadi Sabtu dini hari (18/1/2020) di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan Lima Belas Ulu, Palembang
Pelaku diketahui bernama Alam, warga Jalan Panca Usaha, sewaktu hendak ditangkap pelaku mencoba melawan dengan menembak petugas kepolisian, peluru mengenai tubuh petugas, namun untungnya petugas yang melakukan penyergapan menggunakan rompi anti peluru.Selain senjata rakitan, satu selongsong peluru, dan tiga peluru, polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang diambil dari pinggang pelaku dan satu buah rompi yang ditembak oleh pelaku.Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan kembali melakukan aksinya dengan menodong dan menikam Bastari dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas. Peristiwa tersebut  terjadi pada 14 Desember 2019 lalu, di Jalan Tengkuruk 16 Ilir, Palembang.Menurut Kapolresta Palembang Kombes Setyadji, diambil tindakan tegas terukur karena pelaku membahayakan polisi dengan cara menembakan senjata api rakitan ke arah polisi. Pelaku resedivis dalam kasus yang sama dan tersangka juga yang menodong serta menusuk korbannya yang terjadi pada 14 Desember 2019 yang lalu.
Erda Suhaimi | Palembang, Sumatera Selatan