Harun Masiku Belum DPO, Surat Pencekalan Sudah Dikirim KPK

KPK
KPK (Foto : )
KPK sudah mengirimkan surat pencekalan tersangka kasus suap PAW KPU Harun Masiku ke Dirjen Imigrasi Senin kemarin. Meski demikian status Harun Masiku, masih belum masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
 
PLT juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. Surat pencekalan sudah dikirim pada senin 13 Januari 2020.Meski demikian tersangka Harun Masiku belum dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut PLT Jubir KPK  Ali Fikri berdasarkan data keluar masuk orang ke luar negeri, keberadaan Harun ada di Singapura. Harun diketahui terbang ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020.Sementara itu, masih terkait kasus suap PAW di KPU, KPK hari ini menggeledah salah satu apartemen milik Harun Masiku di Jakarta. Menurut Ali, KPK menemukan bukti yang signifikan dalam penggeledahan ini.Namun, KPK belum bisa membeberkan bukti terkait, karena penggeledahan masih berlangsung. Terkait kasus  ini, KPK juga menegaskan penyidik KPK sudah mengantongi surat tugas saat hendak menyegel ruangan di kantor DPP PDIP Jakarta Pusat pada Kamis 9 Januari 2020."Bahwa tim KPK yang datang ke DPP PDIP pada saat itu, pada proses penyidikan telah dibekali dengan surat tugas yang lengkap sebagaimana SOP yang berlaku," ujar PLT Jubir KPK Ali Fikri saat disampaikan di halaman lobby gedung KPK petang tadi.Pernyataan ini untuk meluruskan sejumlah opini yang berkembang, petugas KPK dalam bergerak tidak dilengkapi surat tugas.Sebelumnya, KPK mengumumkan 4 tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI yang berproses di KPU. Sebagai penerima, komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio.Sedangkan penyuap, caleg PDIP Harun Masiku dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Saeful. Sebagai Komisioner KPU, Wahyu telah meminta dana operasional Rp900 juta pada caleg Harun Masiku supaya bisa duduk menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu diketahui sudah menerima Rp600 juta, untuk memuluskan jalan Harun menuju anggota DPR RI. Cendono Mulian-Aprianto Nugroho | Jakarta