Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pria di Sidoarjo yang Onani di Pinggir Jalan

onani
onani (Foto : )
Seorang laki-laki yang melakukan onani diatas motor di pinggir Jalan Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo dan sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Krinimal Polresta Sidoarjo.
Laki-laki berinisial AYY, ditangkap anggota Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh. AYY melakukan onani di pinggir Jalan Siwalan Panji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, sambil diperlihatkan kepada siswi SMA dan mahasiswi yang melintas di jalan tersebut.Aksi laki-laki yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak ini sempat direkam oleh sekelompok siswa yang kebetulan melintas di Jalan Siwalan Panji.Setelah adegan onani tersebar di media sosial, polisi dengan cepat menangkap pelaku AYY, warga Candi, Sidoarjo. Polisi behasil mengamankan sepeda motor, video porno yang biasa dilihat oleh pelaku di rumahnya.Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, AYY ditangkap karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh dihadapan pelajar dan mahasiswi yang melintas di Jalan Siwalan Panji, Sidoarjo."Pelaku dijerat pasal 36 juncto pasal 10 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Dari hasil penyidikan polisi, pelaku melakukan perbuatan itu karena terobsesi film porno yang biasa dilihat oleh pelaku. Perbuatan tersebut sering dilakukan oleh pelaku disaat siswi SMA pulang sekolah.
Khumaidi | Sidoarjo Jawa Timur